Saturday, May 12, 2012

Tarif SMS Bakal Naik


Pemerintah akan menerapkan Peraturan Menteri Kominfo No.8 Tahun 2006 tentang Interkoneksi, khususnya untuk layanan pesan singkat (short message service/SMS). Peraturan ini mengamanatkan biaya interkoneksi berbasis biaya (cost based interconnection).
Penerapan interkoneksi SMS berbasis biaya mengacu perhitungan biaya interkoneksi tahun 2010, yaitu sebesar Rp23 per SMS. Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) menetapkan implementasi interkoneksi SMS berbasis biaya berlaku 31 Mei 2012 pukul 23:59:59 WIB.

Dengan mendasarkan pada peraturan diatas, XL akan mengenakan Tarif 175/SMS per 1 Juni 2012. Bagaimana dengan paket sms murah yang lama ?, mungkin masih menunggu.
Sehubungan dengan instruksi yang dikeluarkan oleh Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia tentang Tarif SMS Interkoneksi, maka dengan ini XL mengumumkan bahwa terjadi perubahan tarif ritel untuk jasa SMS Lokal menjadi Rp 175 per SMS yang diberlakukan kepada pelanggan mulai 1 Juni 2012


Untuk Three dan Axis masih belum ada perubahan paket sms, semoga keduanya bisa diandalkan untuk menekan biaya pengeluaran ekonomi masyarakat kita.