Bisnis content provider Indonesia disorot dan dipertanyakan oleh masyarakat banyak mengingat seringnya terjadi pencurian pulsa atau sistem registrasi sms yang tidak ada/dilumpuhkan sistem unregnya.
Dalam pembahasan di tingkat DPR pun tampak terjadi pertentangan yang hebat karena tidak semua melakukan pelanggaran.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara BRTI dengan Panja Komisi I, anggota BRTI Adiseno menyebut bahwa 58 penyedia konten yang mendapat 'surat cinta' tersebut diduga telah melakukan pencurian pulsa.
"Kami akui kami keliru. Kami sepakat ini ada pencurian pulsa, bukan cuma sedot pulsa. Itu sebabnya hari ini kami telah mengirimkan surat teguran kepada 58 perusahaan penyedia konten atau CP yang diduga telah melakukan pencurian pulsa," kata Adiseno, dalam rapat yang digelar pada 2 Februari 2012 lalu itu.
Bahkan ternyata ada yang sudah menjalankan bisnis ini tanpa izin, sehingga mengakibatkan adanya ketidakpercayaan dari masyarakat terhadap fungsi lembaga BRTI. sumber.
Bahkan salah seorang anggota DPR, effendy choiry, mengusulkan agar Direktur Utama Telkomsel dipecat dari jabatannya.
"Masyarakat sudah sangat dirugikan dengan pencurian pulsa. Jadi sanksinya sangat wajar dengan memecat Dirut Telkomsel, Menurutnya, kasus pencurian pulsa merupakan masalah serius. Untuk itu, semua pelaku harus ditindak tegas tanpa pandang bulu. "Semua pelaku harus dikenai hukuman yang setimpal agar tidak melakukan perbuatan itu lagi," ujarnya.
Selain itu, ia juga menegaskan, pihak operator telekomunikasi pun harus mengembalikan pulsa yang sudah tercuri kepada pelanggan. sumber
Desakan tersebut tampak wajar mengingat CP tidak dapat memotong pulsa konsumen tanpa persetujuan operator telekomunikasi dan juga karena teknologi pemotongan pulsa hanya ada di pihak operator.