Hubungan RIM sebagai produsen Blackberry dan RI mulai dari awal kehadirannya sudah tidak harmonis, semenjak masuknya blackberry di Indonesia pada sekitar 2004 yang menuai sukses penjualan di Indonesia masih dipasok dari Singapura. Bahkan untuk melindungi konsumennya di Indonesia untuk memperoleh Hak Layanan Service Purna Jual, kominfo (Kementrian Komunikasi dan Informasi) harus mengancam untuk menutup Blackberry di Indonesia, karena untuk mendapatkan layanan Purna Jual, konsumen harus mengirim perangkatnya ke Singapura. Dan tampaknya untuk mendirikan kantor perwakilannya di Indonesia, RIM membutuhkan waktu 6 Tahun! tepatnya 9 November 2010, dan itupun masih belum berfungsi secara optimal.
Dan ketika layanan Blackberry bertabrakan dengan UU RI No 14/2008 Pasal 17 tentang Pencegahan Penyebaran Pornografi, lagi-lagi RIM diam seribu bahasa. Sehingga keluarlah ultimatum Kominfo sampai 17 Januari 2011.
Meski kebijakan Kominfo ini didukung oleh Operator Telekomunikasi Indonesia, tampaknya perlawanan malah muncul dari penggunanya, yang nota bene adalah pihak yang dilindungi oleh Pemerintah dalam memperoleh semua layanan yang diperlukan termasuk faktor keamanan dan kenyamanan data.
Tentu saja tidak perlu mempertanyakan nasionalisme rakyat Indonesia, hanya saja sebegitu rendahnya kita menempatkan diri, hak-hak konsumen, kesetaraan layanan yang harus kita peroleh untuk kita sendiri dibawah gengsi ?. Sehingga semua harus mengacu kepada Singapura ?.
lahhh,,kok bisa gituh si??
ReplyDeletetapi saya rasa blackbery masi ada di indo bahkan sekarng udah launching yang baru lagi...
untung g punya BB........ jadi kalo mau di tutup yo monggo...
ReplyDeletehehehehhhehe